Sektor Perikanan di DAS Barito Sangat Potensial untuk Dikembangkan

  PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalteng, Ampera A. Y. Mebas mengatakan potensi usaha budidaya ikan merupakan salah satu sektor usaha alter

Program Pemulihan Ekonomi Keluarga Perlu Ditingkatkan
Fraksi DPRD dan DPW NasDem Bagikan Sembako Gratis Kepada Porter Bandara
Ribuan Tekon Yang Dinonaktifkan Diharapkan Mendapat Kompensasi Dari Pemprov Kalteng

 

FOTO: Anggota DPRD Kalteng, Ampera A. Y. Mebas.

PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalteng, Ampera A. Y. Mebas mengatakan potensi usaha budidaya ikan merupakan salah satu sektor usaha alternatif yang dapat dikembangkan oleh masyarakat lokal, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, budidaya ikan merupakan salah satu sektor usaha potensial yang dapat dikembangkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Tujuannya untuk guna menyokong kebutuhan masyarakat lokal ataupun masyarakat sekitar yang terus bertambah setiap tahunnya.

“Potensi sektor perikanan di wilayah Kabupaten Barito Selatan hingga saat ini sangat besar, karena itu perlu terus di gali untuk peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,”ujarnya, Sabtu (02/11/2024).

ia pun menuturkan potensi perikanan di Barsel terbilang sangat bagus. Menurutnya, di Barsel cukup banyak danau yang bagus untuk usaha budidaya ikan di dalam keramba. Potensi danau ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat untuk budidaya ikan dalam keramba diyakini akan dapat menambah sumber pemasukan masyarakat.

“Dampak positifnya adalah disamping menjaga kondisi danau agar tetap lestari. Usaha keramba ikan, juga dapat sebagai salah satu sektor usaha masyarakat alternatif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,”ujarnya lagi.

Ia pun menambahkan  saat ini masyarakat lokal membutuhkan lapangan usaha untuk dapat menambah sumber pendapatan keluarga. “Maka dari itu,  dengan adanya bantuan itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten setempat telah membuka lapangan usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.”tandasnya. (yd)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!