Jabat Kajati Kalteng, Kedatangan Mugopal Disambut Prosesi Adat Dayak

PALANGKA RAYA – Kedatangan pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., di sambut pr

Lagi-Lagi Katingan Dihebohkan Peristiwa Gantung Diri
Dua Rumah Terbakar di Tamban Jaya
Srikandi Dewan Kalteng ini Punya Perhatian terhadap Kesejahteraan Guru di Daerah Pelosok

SELAMAT DATANG: Kajati Kalteng yang baru, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum saat memasuki Kantor Kejati Kalteng, Jumat (3/11/2023). (FOTO: PEMKUM KEJATI KALTENG).

PALANGKA RAYA – Kedatangan pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., di sambut prosesi Potong Pantan yang merupakan proses Adat Dayak Kalteng, Jumat (3/11/2023) pagi. Proses ini digelar di halaman Kantor Kejati Kalteng di Palangka Raya.

Kedatangan Dr. Undang Mugopal yang baru menjabat sebagai Kajati Kalteng istrinya. Kedatangan rombongan ini juga disambut dengan tarian khas Dayak. Kegiatan juga diisi dengan pemotongan Pantan oleh Mugopal dengan menggunakan Mandau yang merupakan senjata khas masyarakat suku Dayak.

Pelaksanaan ritual Potong Pantan ini sendiri dipandu oleh salah satu tetua Adat Dayak. Proses ini sebagai simbol menghalau firasat buruk dan segala sesuatu yang dapat menjadi penghalang atau rintangan. Dengan harapan, supaya tamu yang memotong pantan akan selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Selanjutnya Kajati Kalteng yang baru Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., yang didampingi Kajati Lama Pathor Rahman, SH., M.H., menuju keruang kerja Kajati. Keduanya juga menerima salam dari seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan prosesi pisah sambut di Aula Kantor yang dihadiri para Asisten, Kabag TU, Kajari dan Kacabjari Se-Kalimantan Tengah, Pengurus IAD Wilayah/Daerah Kalteng serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan tersebut Pathor Rahman, SH., M.H., menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh semua jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah selama 1 tahun 3 bulan ia menjabat sebagai Kajati Kalteng. Tidak lupa Pathor Rahman mohon diri dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan selama bertugas.

Sementara itu, dalam sambutannya Kajati Kalteng yang baru Dr. Mugopal, S.H., M.Hum., pada pokoknya menyampaikan perkenalan diri kepada jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Tengah juga meminta dukungan dan suport dalam menjalankan Amanah sebagai Kajati Kalteng yang baru. (rls/bud)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!