Terkait Seragam Sekolah, Wakil Rakyat Minta Percayakan Kepada Orang Tua

SAMPIT - DPRD kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan soal seragam sekolah sepatutnya kembali dipercayakan kepada orang tua. Sehingga satuan p

Wakil Ketua DPRD Kotim Minta BMKG Rilis Titik Hotspot Pasca Hujan
Masyarakat Harus Waspada Berita Hoax
Butuh Tambahan Anggaran pada Sektor Perikanan di Kotim

FOTO : Legislator Partai Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol.

SAMPIT – DPRD kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan soal seragam sekolah sepatutnya kembali dipercayakan kepada orang tua. Sehingga satuan pendidikan tidak membebankan dengan mewajibkan orang tua membayar biaya pembelian seragam.

“Seragam sekolah agar dipercayakan kepada masing-masing orang tua murid,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sihol Parningotan Lumban Gaol, Sabtu, 22 Juli 2023.

Pembelian seragam selama ini harus melalui sekolah disebut membebani masyarakat. Gaol mengatakan, bahkan harga kaos kaki di sekolah tidak masuk akal. Ia berharap perihal kaos kaki, sekolah menentukan warna tanpa embel-embel logo sekolah.

Begitupun seragam biru putih dan pramuka, dia mengambil jalan tengah agar sekolah memberi sampel dan membiarkan orang tua membeli di toko mana saja. Seragam batik pun ia berharap, sekolah melempar contoh kepada penjual umum.

Harapannya agar orang tua dapat membeli di toko-toko umum dengan harga disesuaikan kemampuan.

“Jika pakaian seragam ini tetap diambil koperasi atau sekolah apapun istilahnya disana pasti banyak kepentingan,” terangnya.

Dia mendengar banyak keluhan orang tua murid perihal pembelian seragam. Dia menyebut, sebuah sekolah bahkan memberikan rincian pembelian seragam hingga memunculkan nominal Rp2,2 juta.

Bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sangat membebani. Sebab mereka bisa saja menggunakan seragam kakak kelas yang telah lulus. Atau orang tua dapat membeli seragam dengan harga lebih ekonomis.

“Kalau kita percayakan seragam kepada orang tua, mereka bisa memilih mana yang kiranya pantas untuk dipakai sekolah dan sesuai keuangannya,” tandasnya.

Dia menegaskan wajib belajar 9 tahun gratis, tidak satupun boleh berbisnis di dalamnya termasuk seragam sekolah.

“Masyarakat masuk ke sekolah negeri biasanya agar biayanya tidak mahal. Jadi jangan bebankan mereka dengan biaya seragam sekolah,” tutupnya. (ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!