Foto : Kabag Tata Kepemerintahan Kabupaten Barito Timur Matriyupsi. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur,
Foto : Kabag Tata Kepemerintahan Kabupaten Barito Timur Matriyupsi.
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Kabupaten Barito Timur, melaksanakan Sosialisasi Peraturan terkait pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak.
Tahun ini akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 86 desa di Kabupaten Barito Timur. Karena itu berbagai persiapan harus segera disosialisasikan.
Berdasarkan penjelasan Kabag Tata Pemerintahan Umum, Matriyupsi, menerangkan berkaitan syarat pendaftaran bakal calon kepala desa dan termasuk administrasi persyaratan lainnya berkaitan Pilkades.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini para yang hadir bisa memahami dan mengerti dengan kegiatan ini,” kata dia, Rabu (8/3/2023).
Dalam sosialisasi ini, pihak pemerintahan juga lakukan tanya jawab di tempat yang sama, antara peserta yang hadir terdiri anggota BPD dan panitia penyelenggara pilkades yang terbentuk di desa, termasuk para tamu undangan. (ags)
COMMENTS