Kasongan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan pada
Kasongan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan pada tahun 2022 mendatang dapat tercapai.
Sebagaimana dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran (TA) 2022 yang sudah dibahas, target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp100 miliar.
“Kita optimis Pemerintah Kabupaten Katingan melalui dinas-dinas terkait yang menangani pendapatan daerah dapat mencapai target PAD tersebut,” kata H.Hanafi di Kasongan, Rabu, (27/10/2021).
Legislator Dapil I ini mengatakan, bahwa pihaknya selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sudah melakukan kaji banding dengan rekan-rekan DPRD dari berbagai wilayah di Nusantara
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, DPRD Katingan sudah menyerap strategi untuk melakukan penarikan pajak atau retribusi daerah dengan optimal. Terutama pada retribusi pajak restoran dan rumah makan.
Salah satunya, yaitu dengan menerapkan pemberlakuan atau pemasangan sistem pencatatan konsumen yang berbelanja di rumah makan atau restoran.
“Dengan metode absensi pengunjung yang berbelanja di suatau restoran atau rumah makan, maka wajib pajak membayar pajak yang diwajibkan sesuai dengan omset yang diperoleh. Jadi ini meminimalisir wajib pajak yang tidak kooperatif dalam menyetorkan pajak,” demikian Politikus PPP ini.
(tri)
COMMENTS