Sebanyak 14 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sebanyak 14 desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades)

Ratusan Guru Terima Tunjangan Sertifikasi
Terpilih Aklamasi, Jaya S. Monong Kembali Nahkodai DPD Golkar Gumas
Sebanyak 206 pelamar CPNS Tidak Ikuti Tes SKD

FOTO : Kabid Pemeritahan Desa DPMD Gumas, Hendra Surya.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebanyak 14 desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas akan menyampaikan beberapa tahapan terkait Pilkades tersebut.

Kepala DPMD Gumas Yulius melalui Kabid Pemeritahan Desa Hendra Surya mengatakan, terkait tahapan pendaftaran pilkades, sebenarnya sudah berakhir. Akan tetapi, karena ada klarifikasi berkas serta lainnya masih dalam tahapan selanjutnya dan tetap berjalan.

“Kalau tahapan pendaftaran sudah dilakukan mulai dari 24 Agustus sampai 4 September. Untuk Pilkades di 14 desa di lima kecamatan, kemungkinan akan diperpanjang. Karena sekarang ini masih ada dua desa yang dalam proses pengumpulan berkas bakal calon atau balon,” ucap Hendra Surya, Selasa (21/9/2021).

Selain itu, jelas dia, dua desa yang masih dalam proses tersebut yakni Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan ada empat balon, dan Tumbang Mujai, Kecamatan Rungan Hulu ada empat balon. Sehingga dilakukan perpanjangan oleh panitia pemilihan di desa.

“Perpanjangan pendaftaran balon itu dimulai, dari tanggal  4 sampai 6 Oktober ini. hal itu dilakukan karena  melihat kondisi mereka balon masih mengalami kekurangan seperti syarat dan itu tidak memenuhi dari syarat yang ditetapkan, untuk pemutakhiran data pemilih mulai 10-30 September ini,” ujarnya.

Sementara itu, sambungnya, untuk tahapan klarifikasi berkas  balon akan dilaksanakan di September dan berakhir 6 September – 1 Oktober. Kemudian panitia akan mengklarifikasi berkas. Untuk kecamatannya ada lima zona, seperti Rungan Hulu, Rungan, Tewah, Kahut dan Rungan Barat.

Terpisah, Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemdes Philips Van Royen, menjelaskan jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut berjumlah ada 14 desa dan balon atau bakal calon berjumlah 52 orang, yang kesemuanya tersebar di lima kecamatan di wilayah setempat.

“Desa yang akan melaksanakan Pilkades seperti Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, T Baringei, Bunut, Malahoi, Bahanei, Langgah, Hantapang, Jangkit, Sangal, Mujai, Batu Nyiwuh dan Teluk Kanduiri, kalau hari H-nya di tanggal 17 Nopember ini. Untuk itu, kami mengimbau disemua ini desa harus melaksanakan vaksinasi,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!