Polsek Tewah Berikan Sosialisasi Kepada Warga Tentang Setop Ilegal Mining

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) , Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan

Pemkab Gumas Peringatan Hari Lahir Pancasila
Bak Seorang Pendekar, Tokoh Masyarakat Ini Nyatakan NKRI Harga Mati
Hati-hati Kelola Dana Desa, Mantan Kades Kasintu Divonis 5 Tahun Penjara

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) , Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di wilayah hukumnya. Jumat (12/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Tewah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Polsek Tewah turun langsung ke lapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan dalam jangka waktu panjang,” ujar Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!