faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Gunung Mas Satgas Operasi Yustisi Polsek Manuhing
faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Gunung Mas Satgas Operasi Yustisi Polsek Manuhing menggelar patroli pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (28/1/2021) pagi.
Kampanye terkait penggunaan masker secara humanis disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing kepada masyarakat Kel. Tumbang Telaken secara lisan agar selalu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Kab. Gumas.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (AGG/HMS)
COMMENTS