faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun – Bhabinkamtibmas Polsek Sepang, Polres Gunung Mas melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk men
faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Bhabinkamtibmas Polsek Sepang, Polres Gunung Mas melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk mencegah Karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di desa desa binaannya, Selasa (26/1/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso melalui Briptu Maruli memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, imbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” katanya.
Selanjutnya, Pria berpangkat Brigadir Polisi satu ini akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kabupaten Gunung Mas ini bebas dari Karhutla dan penyakit ISPA.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (agg/hms)
COMMENTS