CEGAH MENYEBARNYA COVID-19, KANTOR POLSEK TEWAH DISEMPROT DISINFEKTAN

faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun – Dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng m

Dukung UHC JKN-KIS, Gumas Anggarkan Dana Untuk 40 Ribu Masyarakat
Di Kalteng, Serapan APBD Pemkab Gumas Tertinggi Kedua
Terkait Musibah Banjir, Ini Pesan Legislator Gunung Mas

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan Penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan Kantornya, Minggu (24/01/2021) pagi.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H. menyampaikan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Tewah ini dilaksanakan secara rutin oleh personelnya.

“Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat saat datang ke Kantor Polsek Tewah, kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin.” ucap Kapolsek.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan ini bertujuan untuk Memutus mata rantai penyebaran covid-19, giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan Mako Polsek Tewah.

“Kami berharap Dengan di laksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin di ruangan Polsek Tewag akan terbebas dari covid-19 dan masyarakat yang datang merasa aman,nyaman dan tidak khawatir terhadap virus,” tutupnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!