POLSEK MANUHING IMBAU LARANGAN KARHUTLA

  faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Polsek Manuhing, Po

Masyarakat Gunung Mas Diminta Cerdas Sadur Berita Palsu
Akhirnya Bupati Gumas Serahkan SK Bagi 118 Orang CPNS
Jelang Akreditasi, UPT RSUD Kurun Teken Pakta Integritas

 

FOTO : Personel Polsek Manuhing ketika mengimbau warganya agar tidak terlibat dalam pelanggaran Karhutla, Kamis (21/1/2021).

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dengan memberikan imbauan bahaya Karhutla kepada warga di wilayah hukumnya, Kamis (21/1/2021) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan imbauan pencegahan ini dilakukan anggota dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat di desa binaan.

“Kita telah petakan beberapa wilayah yang kerap jadi langganan kebakaran lahan. Lalu saya minta kepada anggota untuk dapat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!