Polsek Manuhing Edukasi Warga Melalui Beri Imbauan Portable

faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun – Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Imbauan menggunakan Papan Po

Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Mulai Disosialisasikan
PDAM Gumas Putus Paksa Ratusan Sambungan Air Bersih
Hingga September 2021, Realisasi PAD Capai 85,54 Persen

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Imbauan menggunakan Papan Portabel. Rabu (20/01/2021) pukul 08.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menyampaikan himbauan menggunakan Portabel didepan Mako Polsek Manuhing merupakan aalah satu kegiatan Bintibmas dengan Imbauan perihal keselamatan berlalu-lintas kepada para pengguna kendaraan bermotor yang melintas.

“Pada kesempatan tersebut kami juga memberikan Imbauan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Trans depan mako Polsek Manuhing agar selalu memperhatikan Keselamatan dalam berkendaraan dijalan raya,” ucap Kapolsek.

Himbauan menggunakan Portabel merupakan kegiatan rutin yang selalu di laksanakan oleh Polsek Manuhing untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Manuhing.

“Kepada warga pengguna jalan kami sampaikan Imbau juga agar selalu menggunakan Helm Keselamatan guna melindungi kepala apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!