Dukung Wacana Anjungan Dukcapil Mandiri

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengoperasionalkan uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang. D

Kawasan Bundaran Burung Palangka Raya Perlu Trafick Light
RSUD Palangka Raya Diharap Mampu Maksimalkan Layanan
Penerimaan Mahasiswa Baru UPR Jalur UTBK tahun 2020 Bakal Ditutup.

FOTO : Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengoperasionalkan uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang. Dimana berbagai urusan pelayanan dan perizinan ada tersedia di MPP yang mengambil tempat di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Jalan Yos Sudarso.

“Salah satunya tersedia layanan berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disiapkan Dinas Dukcapil yang menyediakan. Kami mendukung layanan ini,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A. Lambung, Selasa (19/1/2021).

Meskipun saat ini belum beroperasi, lanjutnya, langkah Disdukcapil dengan menyediakan ADM tersebut menandakan adanya inovasi yang bagus dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pengurusan pembuatan KTP dan juga pembuatan data ke pendudukan lainnya.

“Karena ini salah satu terobosan yang berkaitan dengan teknologi, tentunya dinas terkait harus mensosialisasikan terlebih dahulu, sehingga nantinya saat sudah di operasikan masyarakat mudah dalam penggunaannya,” jelas Nenie.

Sosialisasi itu sendiri sambung Nenie, sudah tepat dilakukan melalui brosur-brosur dan banner yang ditempatkan pada kawasan publik termasuk area hotel, mall, pusat perbelanjaan, perkantoran dan kawasan lainnya.

“ADM ini sifatnya mempermudah masyarakat dalam pengurusan data diri, sosialisasi penggunaanya harus benar-benar bisa sampai ke masyarakat, sehingga nanti setelah beroperasi alat tersebut akan digunakan dengan maksimal oleh masyarakat,” tukasnya.

Dalam kesempatannya, Nenie juga berharap, ke depan makin banyak inovasi dan trobosan yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, tidak hanya Disdukcapil melainkan dari dinas-dinas pelayanan publik lainnya.

“Saya rasa dengan adanya alat ini nanti, birokrasi pelayanan publik akan lebih mudah dan tidak memakan waktu banyak. Itulah fungsinya inovasi pelayanan publik, untuk mempersingkat birokrasi pelayanan yang memakan waktu banyak,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!