faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun - Untuk melakukan pencegahan penularan Covid 19, Personel Propam Polres Gunung Mas terus melaksanakan pen
faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Untuk melakukan pencegahan penularan Covid 19, Personel Propam Polres Gunung Mas terus melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi anggota Polri di Polres Gumas, Senin (18/1/2021) pagi.
Kegiatan ini rutin di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dalam lingkungan Polres Gumas saat Personil akan mulai melaksanakan tugas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasi Propam Iptu Joko Sumitro menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 anggota Polres Gumas diwajibkan menggunakan masker begitu juga masyarakat yang mengurus pelayanan ke Mapolres Gumas serrta dilakukan pengawasan berkala oleh Personel Propam Polres Gumas, apabila di temukan anggota melanggar prokes akan di berikan sanksi oleh Personel Propam.
“Adapun upaya pencegahan yang di lakukan oleh Propam yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh dengan termogan saat personil mau masuk kantor, selanjutnya personil wajib mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan dan saat anggota bekerja di dalam ruangan agar selalu di siplin menggunakan masker.” ucap Iptu Joko. (agg/hms)
COMMENTS