faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dalam mengadapi Adaptasi Kebiasaan Baru mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, jajaran Polse
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dalam mengadapi Adaptasi Kebiasaan Baru mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah (Masjid) Kel. Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Kalteng, Jumat (15/1/2021) pagi.
Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Manuhing, Ipda Juwito mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan di Masjid tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Selain melakukan penyemprotan, Juwito juga mengajak kepada seluruh warga untuk melakukan upaya preventif dengan menjaga diri, keluarga, teman dan lingkungannya.
“Dengan rajin cuci tangan dengan sabun, selalu menjaga pola hidup sehat dengan makan dengan teratur dan bergizi, serta selalu menggunakan masker apabila berada di luar rumah.” ucap Juwito.
“Harapannya, dengan upaya yang kita lakukan ini dapat mencegah penyebaran covid-19 dan situasi kembali normal kembali,” tutupnya. (agg/hms)
COMMENTS