faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Polres Gunung Mas kembali melaksanakan imbauan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Kary
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polres Gunung Mas kembali melaksanakan imbauan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Karya Bhakti, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kamis (14/1/2021) pukul 09.00 WIB.
Imbauan Saber pungli tersebut disampaikan petugas Bhabinkamtibmas setempat. Kepada perangkat desa, polisi mengimbau agar dalam melaksanakan tugas yang di utamakan adalah membantu masyarakat jangan ada yang meminta imbalan.
“Apalagi mengambil hak masyarakat karena bisa di jerat dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba menyampaikan kepada para Bhabinkatibmas agar rutin menyampaikan imbauan Saber Pungli.
“Ini penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang perintah daerah,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS