Polsek Kahut Sosialisasikan Tambang Emas Ilegal

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas terus melakukan sosialisasi pencegahan penambang

Ini Pesan Gubernur Kepada Para Wakil Rakyat di Gumas
Lihat Warga Binaan Tidak Pakai Masker, Ini Respon Humanis Jajaran Polsek Rungan
Kesadaran Hukum dan Pengenalan UU KDRT Penting Diketahui Masyarakat

FOTO : Anggota Polsek Kahut saat sosialisasikan larangan aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal, Kamis (14/1/2021).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas terus melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat.

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut, Iptu Waryoto, S.H., M.M., mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek, Kamis (14/1/2021) siang.

Selanjutnya, sosialisasi juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan liar. Polsek Kahut akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan,” jelasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!