Polsek Kahut Sosialisasikan Tambang Emas Ilegal

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas terus melakukan sosialisasi pencegahan penambang

Ini Langkah KPU Gumas Hindari Penumpukan DPTb dan DPK
Hindari Kesan Politik Balas Jasa Saat Mutasi Pejabat
Banjir Genangi Jalan Letjend Soeprapto

FOTO : Anggota Polsek Kahut saat sosialisasikan larangan aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal, Kamis (14/1/2021).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) jajaran Polres Gunung Mas terus melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat.

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut, Iptu Waryoto, S.H., M.M., mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek, Kamis (14/1/2021) siang.

Selanjutnya, sosialisasi juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan liar. Polsek Kahut akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan,” jelasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!