faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mendorong para pelaku usaha yang bergerak pada sek

FOTO : Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati.
faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mendorong para pelaku usaha yang bergerak pada sektor makanan dan minuman agar tetap menjaga eksistensi produksi usahanya.
“Hasil produksi pelaku usaha diperlukan guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19, tentunya tetap dengan mengedepankan standar protokol kesehatan,” ungkapnya, Minggu (10/1/2021).
Disampaikan Susi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 telah mengatur ketentuan produksi usaha kecil masyarakat maupun komersil di tengah pandemi.
Intinya kata legislator Partai NasDem di Kota Cantik ini, setiap produksi dan distribusi harus tetap berjalan dengan lancar serta harga produk harus terjangkau bagi semua kalangan masyarakat.
Menurutnya, eksisnya produksi dari pelaku usaha dibarengi dengan harga produksi yang terjangkau, maka menjadi wujud kepedulian dari para pelaku usaha di masa pandemi Covid-19 ini.
“Iya, meski pandemi industri maupun usaha makanan dan minuman akan mampu bertahan, seiring permintaan yang masih stabil dan bahkan cenderung meningkat,” ujar Susi.
Maka dari itulah sambungnya, para pelaku usaha harus terus berinovasi melakukan difersifikasi produk atau penganekaragaman suatu produk yang nantinya akan menjadi komoditi pilihan masyarakat.
Sementara pada sisi lain Susi menyampaikan, para anggota DPRD Palangka Raya akan mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19. (agg/hms)
COMMENTS