faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba bersama dengan jajarannya melaksanakan patroli dan ops yustisi antisipas
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba bersama dengan jajarannya melaksanakan patroli dan ops yustisi antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Rabu (6/1/ 2020) siang.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba menyampaikan tujuan patroli ini adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan ops yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 untuk penegakan Perbup Gunung Mas Nomor 33 tahun 2020.
“Dimana pada saat patroli menemukan orang kumpul-kumpul dan imbau serta memberikan teguran agar tetap waspada tentang pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Guna menaati protokol kesehatan karena sampai saat ini masih mewabah di negara khususnya di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
“Selain antisipasi gangguan kamtibmas juga dilaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat agar tetap dengan protokol kesehatan dan memberikan teguran lisan kepada masyarakat dan dihimbau untuk budayakan pakai maker.” ucap Kapolsek. (agg/hms)
COMMENTS