Dinsos Gumas Bakal Verifikasi dan Validasi DTKS

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Sosial (Dinsos) sete

Bupati Gunung Mas Lepas Peserta Pawai Ta’aruf
Satlantas Ajak Warga Disiplin Pakai Masker
Kelulusan 32 Pelamar Ditangguhkan

SERAHKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dan Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, ketika menyerahkan bantuan langsung tunai kepada KPM, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati.

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, akan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan.

”Verifikasi dan validasi DTKS tersebut bertujuan untuk memperbaharui data di masyarakat, sehingga bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad.

Selain itu, kata Jhonson, verifikasi dan validasi DTKS ini juga untuk melengkapi data yang ada pada Dinsos Kabupaten Gumas, karena ada sebagian masyarakat yang datanya belum lengkap, baik itu nama maupun alamatnya.

”Nama dan alamat harus sesuai administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Disini juga perlu adanya kesadaran masyarakat agar tertib dalam hal adminduk,” ujarnya.

Dia mengatakan, data yang ada sekarang ini mungkin bisa saja berubah hanya dalam hitungan waktu karena beberapa hal, seperti terjadinya perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan lainnya.

”Data masyarakat sifatnya selalu berubah, karena yang bersangkutan pindah domisili, meninggal atau lainnya. Itu yang menyebabkan pentingnya verifikasi dan validasi DTKS,” tuturnya.

Mantan Camat Miri Manasa ini menuturkan, dalam verifikasi dan validasi DTKS ini, Dinsos akan memaksimalkan personil yang ada serta tenaga di lapangan, diantaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

”Untuk TKSK tersebar di 12 kecamatan, sedangkan PSM tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” terang Jhonson.

Dia menambahkan, dalam verifikasi dan validasi DTKS, peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting, karena nanti juga perlu dilakukan musyawarah desa dan kelurahan, agar data tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

”Verifikasi dan validasi DTKS akan kami lakukan pada tahun 2021 ini. Mudah-mudahan di triwulan pertama sudah kita laksanakan untuk seluruh Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!