Polres Seruyan Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

faktakalimantan.co.id - Jakarta - Polres Seruyan dianggap berprestasi menangani 13 kasus anak sepanjang tahun 2020. Selain itu, Polres Seruyan jug

Dorrr…Kapal Pengangkut Kotak Suara di Bajak Puluhan Masa Pendukung Paslon
Pergelaran FBIM Barito Utara Berhasil Amankan Gelar Juara Bertahan
Natal Kebangsaan Polda Kalteng, Berlangsung Semarak Dan Gegap Gempita

Terima penghargaan : Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menerima penghargaan dari Ketua Komnas PA, kak Seto di Jakarta pada Selasa (29/12/2020) sore.

faktakalimantan.co.id – Jakarta – Polres Seruyan dianggap berprestasi menangani 13 kasus anak sepanjang tahun 2020. Selain itu, Polres Seruyan juga aktif menangani perlindungan korban anak bersama dinas sosial daerah dalam upaya program psikologi serta pendampingan trauma healing.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung  Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, kak Seto pada Selasa (29/12/2020) sore di kantor Komnas PA, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menerima secara langsung bersama Kasat Reskrim Polres Seruyan.

“Kami Polres Seruyan bersyukur, Alhamdulillahdalam upaya penanganan kasus anak di Polres Seruyan selama satu tahun ini selain selesai juga dianggap mampu melakukan koordinasi perlindungan anak, penanganan psikologi hingga program trauma healing. Ini berkat kinerja anggota Polres serta masifnya koordinasi bersama pemerintah daerah upaya membantu korban anak, dalam perlindungan hingga trauma healing,” kata Kapolres AKBP Bayu.

Penghargaan itu bakal menjadi motivasi bagi anggota penyidik dan kepolisian serta diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu ini menjadi motivasi dan tantangan untuk meningkatkan kinerja serta prestasi dalam hal penanganan anak baik secara preemtif, preventif dan represif. Kami terus meningkatkan penanganan dan pelayanan, dan terus dilaksanakan secara sinergi dengan instansi terkait sehingga perlindungan terhadap anak dapat lebih optimal kedepannya,” pungkasnya. (gbn/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!