Penggunaan Dana Desa Wajib Dipublikasikan

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Pemerintah Kecamatan menginginkan agar pemerintah desa (Pemdes) untuk menyampaikan realisasi keuangan des

Kontingen Festival Isen Mulang Barito Timur Dilepas Menuju Palangka Raya
Demi PAD, Pelabuhan Telang Baru Bakal Dimaksimalkan
Ajak Warga Bartim Bersama Lawan Peredaran Narkotika

FOTO : Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomono.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Kecamatan menginginkan agar pemerintah desa (Pemdes) untuk menyampaikan realisasi keuangan desa kepada masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini sebagai bentuk transparansi keuangan desa. Selain itu, Pemdes juga perlu memberikan akses informasi pemanfaatan dana desa itu paling tidak kepada masyarakat di lingkungan desa yang dia pimpin.

“Apabila dana desa sudah keluar, kita selalu mengingatkan agar program pemerintah desa harus dijalankan,” ucap Ristanto Pratomono, Senin (14/12/2020).

Dijelaskan Ristanto Pratomono, dalam setiap penggunaan dana APBDes harus bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kepala desa dan jajaranya harus memberikan informasi tentang penggunaan dana APBDes baik itu kepada masyarakat maupun pemerintah.

“Dengan memberikan informasi yang akurat tentang penggunaan dana APBDes itu, supaya untuk menghindari kecurigaan masyarakat maupun terjadi temuan. Untuk menghindari tuduhan korupsi dana desa oleh kepala desa dan jajaranya,” ucap Ristanto Pratomono.

Dirinya mengungkapkan, apabila pemerintah desa masih belum mengerti atau belum memahami tentang dana APBDes, maupun tentang pekerjaan di desa.

“Agar secepatnya konsultasi kecamatan, sebab di kecamatan sudah ada Kasi Tapem dan Kasi PMD untuk siap mendampingi para desa, apabila pemerintah desa mengalami suatu kesulitan. Kita harap agar pemerintah desa dalam setiap melakukan kegiatan pekerjaan agar bekerja sungguh-sungguh. Dalam penggunaan dana APBDes harus sesuai aturan,” jelasnya.

Dikarenakan, setiap pekerjaan di desa selalu diawasi dan dipantau, apabila pekerjaan asal-asalan bisa jadi temuan. Apalagi dalam penggunaan dana APBDes harus bisa dipertanggungjawabkan, takutnya apabila pemerintah desa tidak bisa menggunakan dana APBDes secara bijak bisa jadi temuan. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!