KASONGAN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penandatanganan penetapan dan berita acara persetujuan DPRD terhadap nota kesepakat
KASONGAN – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penandatanganan penetapan dan berita acara persetujuan DPRD terhadap nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Katingan anggaran 2021 batal digelar, Rabu, 12 Agustus 2020.
Itu karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Dari 25 anggota dewan yang ada, hanya 13 orang yang hadir. Sementara berdasarkan ketentuan minimal rapat paripurna mengambil keputusan ini harus dihadiri sekurangnya 18 orang anggota.
Meski demikian, rapat paripurna DPRD Katingan yang digelar di gedung dewan dilaksanakan secara virtual melalui video conference ini tetap dilaksanakan dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto.
Sementara dari Pemkab Katingan diwakili Asisten III Alpianoor mewakili Bupati Katingan. Setelah dibuka, Ketua DPRD meminta Sekretaris DPRD Dody membacakan absensi anggota yang hadir dan tidak hadir.
Hanya ada 13 orang dari 25 anggota yang telah hadir dan telah menandatangani absesnsi.
Namun karena dinilai tidak memenuhi kuorum, Ketua DPRD Marwan Susanto meminta anggota yang hadir menyampaikan pendapatnya.
Ketua DPRD Marwan Susanto mempersilakan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapatnya.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Amirun mengatakan karena hanya dihadiri 13 anggota dari seharusnya minimal 18 orang, Amirun meminta agar rapat paripurna dengan agenda tersebut ditunda.
“Karena memang tidak kuorum ya ditunda untuk dijadwalkan ulang,” kata Amirun.
Perwakilan Fraksi Golkar, Dahlia juga meminta rapat paripurna dijadwal ulang berhubung tidak kuorum.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Amanat Indosesia Raya Budy Hermanto dan Juru Bicara Fraksi Hanura Nasdem. Sementara itu, tidak ada perwakilan Fraksi PKB yang berhadir.
“Dari empat fraksi rapat paripurna ini untuk diajadwalkan ulang dalam beberapa hari kedepan. Saya menyampaikan terima kasih untuk pendapat masing-masing fraksi, dan rapat ini sepakat dijadwalkan ulang. Dengan begitu rapat paripurna siang hari ini ditutup,” kata Marwan Susanto
(Ejk/tri)
COMMENTS