Tim Mulai Bergerak Laksanakan Giat PSBKH Covid-19

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya bersama tim gabungan gugus tugas penanganan covid-19 yang terdiri dari berbagai uns

Waspadai Potensi Banjir di Kota Palangka Raya
Salah Satu Paslon Wali Kota, Enggan Sampaikan Visi Misi Saat Paripurna
Penyaluran Bansos Musti Akurat

Foto : Rangkaian kegiatan Kapolresta Palangka Raya ketika pimpin giat PSBKH di Kota Palangka Raya.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya bersama tim gabungan gugus tugas penanganan covid-19 yang terdiri dari berbagai unsur terkait TNI-POLRI, Batalyon Raider 631 antang, Dit Shabara polda kalteng,kodim 1016 plk ,Kelurahan,relawan PMI,Ormas kemasyarakatan Banser dan MDMC Muhamadiyah, Satpol PP,Dishub Kota Palangka Raya,BPBD, dan dinkes Kota Palangka Raya sudah bergerak untuk menerapkan berbagai kegiatan pencegahan,sosialisasi, penyaluran bantuan,pembagian masker,himbauan dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran pandemic covid-19 di kota Palangka Raya.

Pembatasan semi PSBB atau tepatnya disebut pembatasan sosial berskala kelurahan humanis (PSBKH) ini, menyasar area yang memang sudah ditetapkan pemerintah kota sebagai zona merah rawan pendemic covid -19.

Rangkaian kegiatan Pos Kelurahan Zona Merah dan Satgas Terpadu di Kota Palangka Raya tersebut di pimpin dan dipantau langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri.,S.I.K,S.H,M.Hum.

Seperti yang disampaikan pada media ia menyebutkan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan mulai dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 30 April 2020, terdapat 8 Kelurahan yang dinyatakan berstatus Zona Merah Di kota Palangka Raya, tuturnya,Kamis (30/4/2020).

Ada Sebanyak 387 Personel Gabungan yang terlibat dalam gugus tugas penangan covid-19 di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dan satgas bantuan terpadu berjumlah 39 personil gabungan TNI-POLRI, SATPOL PP yang melaksanakan patroli kamtibmas dan sosialisasi penangkalan Covid-19

Untuk jumlah cek poin induk, masing – masing tersebar di 8 kelurahan yang berada di halaman kantor kelurahan dan pos terpadu tersebar di beberapa titik wilayah adminsitratif masing-masing kelurahan.

Diantaranya,Kelurahan Bukit Tunggal 1 pos induk dibantu 5 pos terpadu, Kel.Palangka 1 Pos induk dibantu 5 pos terpadu, Kel.menteng 1 pos induk dibantu 4 pos terpadu,Kel.langkai 1 Pos induk dibantu 5 pos terpadu,kelurahan panarung 1 pos induk dibantu 5 pos terpadu,kelurahan pahandut 1 pos induk dibantu 5 pos terpadu, kelurahan kereng bengkirai 1 pos induk dibantu 3 pos terpadu,kelurahan sabaru 1 pos induk dibantu 3 pos terpadu tegasnya.

Kapolresta menjelaskan,adapun tujuan dan maksud pelaksanaan giat tersebut adalah sebagai bentuk Untuk menjalin silaturahmi dan menjalin kemitraan sekaligus mendekatkan diri antara polri dan warga masyarakat agar ke depan polri lebih di percaya dan di cintai masyarakat.

Selain itu kegiatan ini juga tambahnya, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan himbauan dari pemerintah kota yang isinya antara lain mengajak warga masyarakat untuk selalu menjaga diri dan hidup sehat , sementara ini untuk tidak mengikuti atau mengadakan kegiatan yang sifatnya mengeluarkan orang banyak, termasuk sementara waktu untuk tidak saling kontak fisik dengan orang lain dan bila keluar rumah gunakan masker.

Disisi lain giat ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,pungkasnya.(hce)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!