Dukung Pemindahan Satu Posko Pantau Covid-19

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - DPRD Kabupaten Barito Selatan mengapresiasi langkah pemerintah daerah setempat, terkait pemindahan satu posko Pan

Dishub Akan Koordinasi Dengan Kemenhub Terkait Ketersediaan Pandu di Jembatan Kalahien
Puluhan Keluarga Pasien Covid-19 Datangi RSJS 
Bersama PWI Barsel, PT. MUTU Bagikan 300 Kotak Takjil di Buntok

FOTO : Ketua Komisi I DPRD, H. Raden Sudarto.

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan mengapresiasi langkah pemerintah daerah setempat, terkait pemindahan satu posko Pantau Corona Virus Disease (Covid-19), pada Minggu (26/4/2020) lalu.

Apresiasi itu, disampaikan oleb Ketua Komisi I DPRD, H. Raden Sudarto menanggapi pemindahan satu posko yang awalnya terletak di Jl. Sukarno-Hatta, Ruas Bundaran Sanggu, Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, kini ditempatkan di jalan yang sama namun di ruas Simpang Rikut Jawu menuju Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).

“Pas saja itu dipindah, itu memang usulan kami (DPRD),” tuturnya, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (28/4/2020).

Ia menilai, lokasi pemindahan yakni di Jalan Sukarno-Hatta, ruas Simpang Rikut Jawu, Desa Sababilah itu sudah tepat. Pasalnya, dikatakan pria yang akrab disapa H. Alex ini, dengan penempatan di ruas tersebut, maka arus keluar dan masuk orang menuju arah Barito Utara dan Barito Timur melalui Tabak Kanilan, GBA, bisa terpantau.

“Dengan begitu semua arus keluar dan masuk orang ke Barsel juga sebaliknya, bisa terpantau. Selama ini, kan yang dikhawatirkan itu luputnya arus orang keluar dan masuk lewat Tabak Kanilan itu,” tukasnya.

Dengan dipindahkannya posko tersebut, Politisi PDIP ini berharap agar upaya pencegahan penyebaran Sars Cov 2 itu bisa lebih maksimal lagi.

“Kita berharap dengan begitu upaya pencegahan bisa lebih maksimal lagi. Mudah-mudahan musibah ini cepat berlalu, mari kita semua sama-sama berdoa, agar semuanya kembali membaik seperti biasa,” ucapnya.

Berdasarkan informasi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barsel, Alip Suraya pada Minggu (26/4/2020), selain adanya usulan dari DPRD, pemindahan dilakukan juga merupakan langkah untuk lebih memperluas jangkauan upaya pencegahan Covid-19 di Barsel.

“Dipindah di Rikut Jawu, Simpang ke GBA. Biar lebih luas Jangkauan pantaunya, salah satu usulan DPR juga,” ungkapnya melalui pesan singkat. (petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!