faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Barito Timur meminta pengetatan pengawasan wilayah. Hal itu diutar
faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Barito Timur meminta pengetatan pengawasan wilayah. Hal itu diutarakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muller menindak lanjuti naiknya status Kabupaten Barito Timur menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah dan sekitarnya.
“Kabupaten Barito Timur saat ini telah menjadi zona merah, apalagi ditambah beberapa kecamatan masuk zona merah, tentunya hal ini harus menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih mawas diri dan bersama-sama menjaga wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah tingkat pengawasan terhadap para penduduk yang memasuki wilayah Barito Timur khususnya yang baru bepergian dari wilayah zona merah lainnya.
“Mari tingkatkan pengawasan terhadap wilayah khususnya bagi penduduk yang baru datang dari luar daerah maupun luar kota, dengan meningkatnya status daerah kita menjadi zona merah ini tentunya menjadi perhatian sangat serius bagi kita semua,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan agar segala bentuk pemeriksaan dan pengawasan harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku agar hasil yang didapatkan juga bisa maksimal mungkin.
“Dan sekarang tugas kita adalah mencegah agar Covid-19 ini tidak meluas lagi. Awasi benar-benar semua pintu masuk wilayah perbatasan kabupaten Barito Timur, kita harus sama-sama mencegah karena ini bukanlah masalah yang bukan di anggap main-main,” pungkasnya. (ags)
COMMENTS