Kini Pendatang Luar Daerah Wajib Jalani Tes Kesehatan

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring menginginkan, kepada setiap warga pendata

Kegiatan Pameran Expo 2022, Ada Pelayanan Vaksinasi I, II dan Booster
KPU BARITO TIMUR GELAR RAPAT PLENO PENETAPAN DPT PILKADA 2024
Pj.Bupati Bartim Pimpin Rakor Percepatan Penurunan dan Audit Kasus Stunting

FOTO : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring menginginkan, kepada setiap warga pendatang baik itu dari luar daerah maupun luar kota agar melapor ke Puskesmas terdekat untuk menjalani tes kesehatan.

Karena permintaan ini terkait dengan status kota Palangka Raya sebagai transmisi lokal Covid-19, berarti bahwa ada pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya yang berasal dari warga lainnya di kota tersebut.

“Saya meminta kepada pendatang dari luar daerah maupun luar kota, yang masuk wilayah Barito Timur agar pendatang tersebut bisa melapor ke puskesmas terdekat untuk mencek kesehatan tubuh habis berpergian jauh,” kata dr. Simon Biring, Kamis (16/4/2020).

Menurut Simon, bagi masyarakat pendatang dari luar daerah maupun luar kota bakal diperiksa suhu tubuh mereka oleh petugas kesehatan dan juga dilakukan pendataan, demikian juga dengan warga pendatang dari zona merah Covid-19.

Lanjut Simon, sekalipun warga pendatang dari luar daerah maupun luar kota tidak menunjukkan gejala tertular virus namun yang bersangkutan harus dilakukan karantina mandiri selama 14 hari lamanya.

Dirinya meminta, semua masyarakat Barito Timur harus menggunakan masker saat keluar rumah atau berpergian jauh, karena untuk saat ini makin banyak Orang Tanpa Gejala atau OTG Covid-19 namun didalam tubuhnya sudah ada virus.

“Tidak harus menggunakan masker dari buatan pabrik, tapi kita bisa membuat masker dengan jahitan kita sendiri,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!