Melintasi DAS Kapuas, Semua Kapal Wajib Jalani Sterilisasi 

faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Tim Satgas Penanganan Covid-19, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan, Kantor

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati 2019
Politikus Ini Ingatkan, Jangan Paksakan Pelelangan Proyek Diakhir Tahun
Sebanyak 214 Desa Ikuti Pelatihan SPM

Foto Bersama – Tim Satgas Penanganan Covid-19, Dishub Kabupaten Kapuas bersama Dinas Kesehatan, KKP Palangka Raya Wilayah Kerja Kapuas dan POLAIR Polda Kalimantan Tengah saat berfoto usai melakukan Pemeriksaan dan penyemprotan Kapal jenis Tugboat rute keberangkatan Surabaya – Buntok, Selasa (7/4/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Tim Satgas Penanganan Covid-19, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya Wilayah Kerja Kapuas dan POLAIR Polda Kalimantan Tengah memeriksa kapal jenis Tugboat Nomor GT.58 No.4211/Hha 2016 Hha No. 4036/L TB. SEVENT dengan rute keberangkatan Surabaya – Buntok, Selasa (7/4/2020).

Terhadap kapal ini juga dilakukan penyemprotan. Hal ini untuk tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 salah satunya mengawasi keluar masuknya orang luar daerah, yang masuk wilayah Kabupaten Kapuas termasuk melewati jalur perairan.

Pemeriksaan dilakukan di Dermaga Danau Mare Kuala Kapuas oleh Tim Satgas Kabupaten Kapuas yang dipimpin Kepala Dishub Kabupaten Kapuas Vitrianson bersama tim. Mereka menginpeksi dan disinfeksi terhadap tugboat asal Surabaya, Jawa Timur yang membawa 9 orang termasuk ABK berasal dari wilayah Zona Merah Covid-19 di Indonesia.

Kepala Dishub Kabupaten Kapuas Vitrianson mengatakan, kapal laut jenis tugboat ini ingin melintasi DAS Kapuas, dengan tujuan ke Buntok untuk menarik tongkang, sebelum itu saat melintasi DAS Kapuas mereka harus diperiksa terlebih dahulu dari segi dokumen dan kesehatan.

“Mereka akan kita lakukan inspeksi atau pemeriksaan sesuai dengan SOP yang ada, seperti pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh bagian dalam kapal termasuk properti kapal akan disterilkan,”kata Vitrianson.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga mensterilkan kapal. Jika terdapat ABK yang sakit, maka kapal ini akan disuruh pulang ke tempat asalnya.

Vitrianson juga menambahkan, bahwa semua kapal yang ingin masuk ke DAS Kapuas dilakukan pengecekan dokumen lengkap di setiap pelabuhan yang mereka lewati. Kemudian, salah seorang petugas Tim Kesehatan dari PSC 119 Kapuas yang melakukan pengecekan suhu tubuh. Untuk hasil pengecekan, diketahui 9 ABK dikatakan normal dengan suhu tubuh dibawah dari 37 derajat. (SS3)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!