faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19, Puskesmas Kurun membuka pelayanan kesehatan menjadi dua jalur, yakni

FOTO : Petugas Kesehatan Puskesmas Kurun saat melayani pasien gejala ISPA di meja triase, Kamis (9/4/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19, Puskesmas Kurun membuka pelayanan kesehatan menjadi dua jalur, yakni layanan khusus penyakit inspeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan non ISPA.
Plt Kepala Puskesmas Kurun, Vera Crista mengatakan bahwa pembeda pelayanan dua jalur tersebut yaitu berada di dalam dan di luar Puskesmas.
“Khusus pasien dengan gejala infeksi ISPA dilayani di luar ruangan. Sedangan pasien umum, seperti hipertensi, diabetes militus, imunisasi dan layanan umum lain tetap di dalam ruangan,” sebutnya, Kamis (9/4/2020).
Khusus layanan kesehatan di luar gedung sudah disediakan meja identifikasi, nantinya tenaga medis bakal melakukan screening kesehatan terhadap pengunjung yang baru datang.
Selama wabah Covid-19, Puskesmas Kurun mulai mewajibkan setiap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan wajib mengenakan masker.
“Saya mengimbau agar masyarakat Kuala Kurun baik sehat maupun yang sedang sakit selalu menggunakan masker saat beraktivitas luar rumah,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS