FaktaKalimantan.co.id,Palangka Raya-Ditengah wabah pandemic Covid-19, Mahkamah Agung (MA) mangabulkan permohonan pembatalan atas kenaikan Iuran ya

Anggota komisi C DPRD kota Palangka Raya,Dudie Sidau.
FaktaKalimantan.co.id,Palangka Raya-Ditengah wabah pandemic Covid-19, Mahkamah Agung (MA) mangabulkan permohonan pembatalan atas kenaikan Iuran yang dilakukan oleh masyarakat dan putusan itu sudah diketahui oleh pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu.Dimana dalam putusan tersebut MA memberikan waktu 90 hari untuk segera ditindak lanjuti oleh pemerintah.
Dan ini pun menjadi harapan serta angin segar,semangat baru ditengah kekecewaan dan penderitaan masyarakat luas dikala virus corona mewabah disisi lain kenaikan iuran BPJS saat ini pun turut membuat panik masyarkat serta menjadi pikiran dan beban yang berat.
Hal tersebut mendapat respon dari berbagai kalangan diantaranya dari anggota Dewan.
Mananggapi hal tersebut anggota komisi C DPRD kota Palangka Raya,Dudie Sidau Menuturkan pada media ini, ia mengatakan, keputusan MA menurutnya sudah tepat,mengingat kemampuan masyarakat kita yang sebagian masih banyak berpenghasilan ekonomi menengah ke bawah ucapnya melalui medsos Whatssap.Sabtu malam (04/04/2020)
Lanjut ia mengatakan, Mudahan keputusan itu dapat segera dilaksanakan terkait terkhusus dengan BPJS. Terlebih Apalagi kalau dilihat dari kondisi sekarang ini banyak warga masyarakat kena dampak dari wabah covid – 19
Ia juga menambahkan “Malah kalau bisa Bpjs khusus kelas-3 itu di gratiskan atau semua iuran digratiskan dulu salama beberapa bulan saja. Atau selama tanggap darurat Covid-19,terangnya.
Di akhir komentar ia juga menyampaikan harapannya terkait keputusan MA tersebut “Masyarakat tentu menerima keputusan itu dengan baik dan senang.
Di sisi lain dengan putusan tersebut ” Harapan seluruh masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan dengan baik untuk yang sedang sakit dan yang berobat,rawat jalan maupun rawat inap. Kendati demikian ia juga berpesan kepada masyarakat agar nantinya bisa membayar dengan tertib,tetapi masalah pembayaran saat ini masih banyak yang terkena dampak dari Covid-19 jadi membuat keadaan tambah sulit dan bingung masyarakat.
Sebelum ia mengakhiri komentarnya ia juga berharap dan khususnya pelayanan kesehatan akan masyarakat tetap baik meski iuran itu nantinya direvisi kembali dan dikembalikan seperti sebelumnya pungkasnya.(HCE)
COMMENTS