RSUD dr Murjani Hanya Tangani ODP Covid-19

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Kendati telah ditetapkan menjadi rumah sakit (RS) khusus menangani pasien Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

ASN Tidak Disiplin Harus Diberikan Tindakan
Agenda Rutin, 40 Anggota Dewan Cek Kesehatan
Pemkab Kotim Bagikan 15.000 Masker

MENINJAU : Bupati Kotim Supian Hadi, saat memberikan arahan kepada Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Kendati telah ditetapkan menjadi rumah sakit (RS) khusus menangani pasien Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit hanya fokus menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sementara untuk pasien berstatus dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tetap dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Kebijakan pengalihan penanganan pasien terpapar virus corona itu disampaikan gubernur Kalteng kepada Bupati Kotim Supian Hadi saat melakukan teleconference, pada Selasa (24/3/2020).

“Waktu teleconference pak gubernur mengambil kebijakan bahwa penanganan pasien ODP dirawat di kabupaten, sementara PDP dirujuk ke Palangka Raya,” kata Supian Hadi.

Bupati dua periode itu mengaku, sepakat dengan kebijakan gubernur Kalteng kendati demikian RS Murani juga siap merawat pasien terpapar Covid-19.

“Ruang isolasi di RSUD dr Murjani siap menangani pasien Covid-19. Beberapa hari yang lalu RSUD Murjani telah menerima pasien rujukan asal Kabupaten Murung Raya,” terang Supian.

Supian Hadi membeberkan, sejauh ini penanganan pasien Covid-19 di Kotim sudah lengkap. Yang mana telah tersedia tiga ruangan penanganan pasien ringan, hingga penanganan pasien Covid-19 dengan empat ruangan dengan memiliki 16 tempat tidur.

Kalaupun terjadi lonjakan kasus itu, kata Supian Hadi pihaknya telah menyiapkan ruangan Teratai di RSUD tersebut dengan memiliki kapasitas 20 tempat tidur. Kalaupun terjadi lonjakan yang banyak sekali, maka pasien terpapar virus itu akan dirawat di asrama haji dengan memiliki daya tampung sekitar 48 tempat tidur.

“Intinya Kotim siap tangani kasus Covid-19 tapi saya sepakat apa yang disampaikan oleh pak gubernur,” tegas Supian.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yudha Herlambang mengaku, sebagai rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk kementerian kesehatan dalam menangani pasien Covid-19 ini, RS Murjani hingga kini masih menerima pasien ODP ataupun PDP. Meski demikian, pihak juga tetap menghormati kebijakan yang diambil oleh gubernur Kalteng saat menggelar teleconference.

“Kalau ada pasien yang diduga terpapar Covid-19 kita akan tetap rawat di RSUD dr Murjani. Sementara kebijakan yang disampaikan gubernur hingga saat ini kami masih belum menerima bentuk surat keputusannya,” pungkas Yudha. (sog/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!