Masuk Polres Gunung Mas Kini Wajib Sterilisasi

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan, setiap orang tanpa terkecuali anggota kepolisian sekalipu

Terkait Karhutla, Pemkab Gumas Tetapkan Status Kesiapsiagaan
BPJS Merupakan Komitmen Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Junjung Tinggi Transparansi dalam Pengelolaan APBDes

WAJIB : Setiap orang yang hendak masuk Polres Gunung Mas diwajibkan masuk bilik disinfektan untuk mengantisipasi wabah Covid-19, Jumat (27/3/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan, setiap orang tanpa terkecuali anggota kepolisian sekalipun wajib sterilisasi di bilik disinfektan.

“Sekarang lagi giat-giatnya upaya pencegahan, sebab di Indonesia sendiri telah banyak masyarakat yang menjadi korban Covid-19,” ungkapnya, Jumat (27/3/2020).

Sterilisasi tersebut merupakan standar operasi wajib, yaitu dengan menyemprotkan cairan disinfektan, mengukur suhu tubuh menggunakan thermal gun hingga cuci tangan dengan sabun.

“Tidak hanya bagi masyarakat, SOP ini juga berlaku bagi semua anggota kepolisian bahkan saya sendiri setiap harinya. Upaya ini juga berlaku mulai tingkat Mabes hingga jajaran Polsek,” sebutnya.

Andai nantinya ditemukan seseorang dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, maka pihaknya bakal merekomendasikan yang bersangkutan untuk memeriksakan diri di Dinas Kesehatan Gunung Mas.

“Alhamdulillah, sejauh ini belum ditemukan adanya anggota kepolisian maupun masyarakat yang suhu tubuhnya di atas ambang kewajaran atau ciri-ciri terinfeksi Covid-19 lainnya,” beber Rudi Asriman. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!