Dinas PUPR Kotim Bongkar Tujuh Rumah

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), membongkar

Pemuda Didorong Selalu Kreatif dan Inovatif
Pemkab Menang Gugatan, Fraksi PKB Pertanyakan Ribuan Hektare Lahan HPA
Wakil Ketua Komisi III Siap Perjuangkan Daerahnya Di APBD Perubahan

BONGKAR : Dinas PUPR Kotim membongkar tujuh bangunan rumah dengan mengunakan ekskavator, Kamis (26/3/2020).

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), membongkar tujuh bangunan rumah di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang karena akan dilakukan pelebaran jalan.

“Kami hari ini melakukan membongkar tujuh bangunan rumah yang berada di tepi jalan, untuk melanjutkan pelebaran jalan Tjilik Riwut sehingga lebih lebar lagi,” kata Kepala Dinas PUPR Machmoer melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotim Mentana Dhinar Tistama, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, jalan yang akan dilibarkan tersebut panjangnya sekitar 60 meter dengan lebar 6 meter, Pelebaran jalan itu merupakan sisa yang belum diselesaikan, karena masih dikomunikasikan dengan pihak pemilik, dan ditargetkan dalam satu hingga dua bulan ke depan sudah bisa selesai pengerjaannya.

“Saya berharap pelebaran jalan ini tidak ada kendala lagi. Sehingga bisa diselesaikan secepatnya,” ucap Mentana.

Mentana mengatakan, Pembongkaran tersebut melibatkan pihak dari Satpol PP Kotim dan juga aparat kepolisian. Sedangkan bangunan dibongkar menggunakan alat berat ekskavator. Bangunan tersebut dirobohkan secara paksa, karena sang pemilik tidak membongkar sendiri bangunan milik mereka hingga batas waktu yang sudah ditentukan

“Pembongkaran itu kami melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, karena kami menggunakan ekskavator untuk merubohkan bangunan itu, pemiliknya tidak mau membongkar sendiri padahal kami sudah berikan surat peringatan tiga kali,” tutupnya.

Sementara Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Baamang Iptu Paramita Harumi mengatakan, pihaknya menurunkan 47 personel dari Polres Kotim dan Polsek Baamang dikerahkan untuk mengamankan pembongkaran bangunan di tepi Jalan Tjilik Riwut guna untuk pelebaran jalan.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan aman, dan tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan,” tukas Paramita. (sog/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!