Lantaran Covid-19, Agenda Paripurna Ditunda

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya kini sudah berstatus tanggap darurat akibat pandemis virus corona atau Covid-19 (corona

Walikota Palangka Raya Imbau ASN Dituntut Miliki Etos Kerja
RSUD Palangka Raya Harus Terus Berbenah
DPRD Kota Dukung Program KIA

FOTO : Agenda Paripurna di DPRD Kota Palangka Raya ditunda guna mengantisipasi merebaknya Covid-19.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya kini sudah berstatus tanggap darurat akibat pandemis virus corona atau Covid-19 (coronavirus disease). Dampaknya pun mulai mempengaruhi berbagai aktivitas. Baik eksekutif, legislatif dan yudikatif termasuk aktivitas masyarakat dibatasi. Seperti halnya DPRD Palangka Raya yang mengambil kebijakan menunda sejumlah agenda sidang paripurna yang semestinya memang sangat penting.

Adanya penundaan sejumlah agenda paripurna disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dimana kata dia pihaknya tidak mau mengambil risiko disaat situasi wabah covid-19 yang saat ini terus merebak.

“Ya, jadi untuk mengumpulkan banyak orang sangat tidak mungkin dengan situasi saat ini. Lebih bijak bila kita berupaya meminimalisir penyebaran covid-19 yang sedang terjadi,” katanya, Rabu (25/3/2020).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, dengan adanya penundaaan sejumlah agenda paripurna DPRD Palangka Raya, maka akan disampaikan secara rersmi oleh pihak DPRD kota kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Cukup dengan mengirim berita acara saja sebagai sampaian tentang penundaan paripurna,” ujar Sigit.

Dikatakan, selaina agenda paripurna yang tunda pelaksanaannya, maka sejumlah agenda atau jadwal anggota dewan lainnya, seperti yang berkaitan dengan kunjungan kerja keluar daerah juga ditunda.

“Intinya, kita tidak ingin mengambil resiko yang bisa merugikan. Kami juga sudah sepakat semua aktifitas DPRD dihentikan untuk sementara waktu,”tutupnya. (yd/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!