Fraksi Hanura & Nasdem Sebut Perlu Uji Publik Terhadap Sembilan Raperda

Faktakalimantan.co.id. Kasongan - Fraksi Hanura Nasdem dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2020, (24/2/2020) menyampaikan

Nama-Nama Ketua Komisi Dan Ketua Bidang Telah Ditetapkan
Bagian Hukum Setda Katingan Dianggap Terlalu Santay, Sekda Berikan Peringatan Keras
430 Peserta Meriahkan FSQ Tingkat Kabupaten 

“Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah akan dibahas lebih lanjut pada rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Katingan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”Ujar Wiwik.

Faktakalimantan.co.id. Kasongan – Fraksi Hanura Nasdem dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2020, (24/2/2020) menyampaikan hasil umum pandangan fraksi.

Wiwik Aurola, selaku juru bicara dari fraksi Hanura Nasdem menyebutkan bahwa memperhatikan pidato pengantar Bupati Katingan bahwa Fraksi HANURA NASDEM dapat menerima 9 (sembilan) buah raperda.

“Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah akan dibahas lebih lanjut pada rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Katingan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”Ujarnya.

Namun selain itu, menurutnya ada beberapa masukan yang perlu
diperhatikan dalam pembuatan peraturan daerah.

“Hal yang harus diperhatikan adalah, pertama harus dilakukan secara komprehensif, serta perlu dilakukannya uji publik,”Imbuhnya.

(Tri/ejk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!