Wakil Rakyat Serap Aspirasi Masyarakat di Manuhing Raya  

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Ma

Kecamatan Kurun Rengkuh Juara Umum Pesparawi 2019
Pemkab – DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS
Masyarakat Diminta Dukung Pengembangan Pariwisata di Gumas

RESES : Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar bersama anggotanya reses di Kecamatan Manuhing, Selasa (4/2/2020).

faktakalimantan.co.id KUALA KURUN Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Manuhing Raya tepat­nya di Desa Mantuhe. Sehingga menghasilkan beberapa poin dari tiga sektor yaitu sektor kesehatan, pendidikan dan insfratruktur.

Turut hadir dalam reses terse­but, sebagai Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, beranggo­takan Punding S Merang, Sri Yeni, Riantoe, Sahriah, Espriadi, Cici Susilawati dan Pebrianto. Juga dihadiri Sekretaris Kecamatan Manuhing Raya bersama jajaran, kepala Puskesmas dan jajaran setempat, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.

“Pada hari ini (kemarin,red) kita melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi dari mas­yarakat, terutama di Desa Man­tuhe, Kecamatan Manuhing Raya. Kita memberikan sesi tanya jawab dan mendapatkan beberapa poin hasilnya serta usu­lan masyarakat. Diminta penam­bahan untuk petugas kesehatan, tenaga pengajar juga fasilitas pendidikan dan insfrastruktur,” ucapnya, Selasa (4/2/2020).

Lanjut ketua DPRD Gumas ini mengatakan, seperti untuk fasilitas pendidikan, baik pembangunan rumah jabatan kepala sekolah, perpustakaan dan sebagainya. Sehingga, dapat menjadi agenda usulan kegiatan reses yang dilak­sanakan di wilayah Kecamatan Manuhing Raya.

“Apa yang kita dapat ini nanti akan kita tampung dan dibawa menjadi agenda usulan pada saat Musrenbang di tingkat kabupaten nantinya,” ujarnya.

Menyangkut insfrastruktur, kata dia menambahkan, terkait usulan peningkatan badan jalan di ruas Tumbang Mantuhe-Samui-Putet Durei menuju ke Kecamatan Manuhing. Juga menyangkut jembatan gantung di Desa Jalemu Guhung, supaya dilakukan per­baikan paling lambat tahun 2021, artinya ini harus perbaikan total.

“Artinya kalau ada dana untuk perbaikan maka kami pihak dewan sangat setuju kalau ada pendanaan. Kami juga akan bicarakan dengan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas dan usu­lan ini akan disampaikan juga saat musrenbang di Februari ini,” imbuh Akerman Sahidar. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!