faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, angkat bicara terkait rencana evaluasi PTT (Pegawai Tidak Tetap) pad
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, angkat bicara terkait rencana evaluasi PTT (Pegawai Tidak Tetap) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Pemda Gunung Mas.
Politikus PDI Perjuangan cukup berpengaruh itu menyatakan dirinya mendukung evaluasi terhadap PTT, tapi dengan catatan.
“Untuk PTT yang malas, yang tidak aktif turun ke kantor, yang turun ke kantor namun tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya. PTT yang ada namanya, namun tidak pernah turun ke kantor. Itu yang harus dievaluasi, bahkan tidak dipertahankan apabila memang hal itu terbukti,” kata Aker, Jumat (17/1/2020).
Evaluasi terhadap PTT, lanjut Aker harus melibatkan semua OPD. Tidak dengan keingian dan selera sendiri. Karena yang mengetahui PTT aktif dengan tidak adalah OPD yang bersangkutan.
“Libatkan pimpinan OPD apabila evaluasi PTT itu dilakukan,” pinta Aker.
Dijelaskan Aker, untuk gaji PTT, bulan November tahun 2019 sudah dianggarkan dana untuk gaji PTT semua OPD. “Sudah dianggarkan (gaji PTT) dan tahun ini tinggal direalisasikan saja (bayar gaji PTT),” imbuh dia.
Akerman berpendapat, semisal ada PTT yang ikut tes CPNS dan ternyata lulus, maka posisi PTT yang lulus tes CPNS itu bisa saja di isi oleh PTT yang lain, karena memang dana untuk gaji PTT tahun 2020 sudah dianggarkan.
“Tentunya PTT itu harus memiliki komitmen untuk rajin turun ke kantor dan melaksanakan pekerjaan dengan baik, taat dengan perintah pimpinan dan regulasi yang ada,” ujar Akerman.
Untuk pimpinan OPD apabila evaluasi dilakukan, Akerman meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan proporsional alias tidak mengada-ngada. (agg/hms)
COMMENTS