Kasongan - Dua orang remaja laki-laki Rebaldi (19) dan perempuan Sindi Rindani (19) dianiaya oleh seseorang berinisial TMP meruspakan seorang petu
Kasongan – Dua orang remaja laki-laki Rebaldi (19) dan perempuan Sindi Rindani (19) dianiaya oleh seseorang berinisial TMP meruspakan seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) yang bekerja di salah satu instansi di Pemkab Katingan.
Berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh para korban, selain melakukan penganiayaan pelaku juga melakukan pelecehan seksual.
Kedua nya dianiaya saat tengah berpacaran di taman sehati kasongan yang berada di sekitaran stadion sport center kasongan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.00 (7/1/2020) malam.
Keterangan yang disampaikan kedua korban, bahwa kejadian berawal saat kedua remaja ini pacaran di lokasi setempat. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, saat hendak pulang meninggalkan lokasi tiba-tiba di datang pelaku TMP yang saat itu mengenakan penutup wajah masker langsung melakukan pengancaman dengan mengalungkan sajam jenis parang ke leher korban Sindi.
Ketika diancam, korban disuruh melepaskan pakaiannya sementara pacarnya Renaldi disuruh pergi.
Saat itu Renaldi memancing pelaku dengan melemparkan uang Rp.200 ribu ke tanah, pada saat pelaku akan mengambil uang tersebut terjadilah perkelahian. Saat terjadi perkelahian tersebut, korban Renaldi berhasil merebut parang dari pelaku, kemudian korban berhasil melukai kaki dari pelaku sehingga membuat pelaku melarikan diri.
Setelah kejadian korban pulang dan melakukan pengobatan di RSUD Mas Amsyar Kasongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir, karena korban mengalami luka tebas di pergelangan tangan dan telapak tangan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak aparat dari Polsek ditemukan jejak darah dari pelaku mengarah ke belakang Disporbudpar dan ditemukan masker yg dipakai oleh pelaku. Diselidiki lebih jauh dan hasil koordinasi dengan Polsek Pendahara, pelaku ditangkap di Puskesmas Pendahara pada Rabu (8/1/2020).
Sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, karena pelaku telah mengakui perbuatannya tersebut dan sudah dilakukan sebanyak 4 kali
Kasat Reskrim Polres Katingan, AKP Lajun Sianturi, membenarkan atas kejadian ini. Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek guna penyelidukan lebih lanjut.
(Tri/ejk)
COMMENTS