Faktakalimantan.com. Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan keterlambatan pembayaran gajih Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kabupa

Pengelolaan Keungan Harus Diperhatikan Agar Bisa Kembali Raih WTP
Dewan Imbau Pendaftar CPNS Mengurus Kartu Kuning Sedini Mungkin
Peduli Korban Banjir, Polres Bagikan Sembako Kepada Korban Terdampak di Katingan Tengah

Bupati Katingan Sakariyas Ketika di wawancarai awak media di wisata bukit batu kasongan

Faktakalimantan.com. Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan keterlambatan pembayaran gajih Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kabupaten katingan pada januari 2020 bukan disengajakan.

Hal ini di jelaskan Bupati, bahwa dirinya belum menandatangani ABPD kabupaten katingan katingan, karna dari APBD di sahkan oleh DPRD sesudah itu baru di ajukan ke gubernur.

“APBD Katingan belum saya tandatangani dari Bappeda, karna banyak proses dan rincian dana yang harus di ajukan ke gubernur terlebih dahulu,”Ujar Sakariyas, Rabu (8/1/2020).

Namun Sakariyas menegaskan, gajih para ASN akan segera dibayar sebelum tanggal 15 januari.

“Saya pastikan paling lambat tanggal 15, untuk penggajihan bulan januari,”pungkasnya.

(Ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!