faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ka
faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas merazia (obok-obok) hotel dan warung remang-remang (Jablay) di sekitar Kota Kuala Kapuas, Selasa malam (17/12/2019).
Razia ini juga diikuti oleh anggota Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom), Brimob dan Provost Polres Kapuas. Dilakukan penyisiran di beberapa hotel (penginapan), cafe, serta warung jablay yang biasa ramai di malam hari.
Dari hasil penyisiran Selasa malam itu, terjaring 12 orang, yakni 3 orang di Hotel Bayu, 2 orang di Hotel Ross, 5 orang di warung remang-remang, dan 2 orang di Home Stay Cafe Borneo.
“Mereka tidak dapat menunjukan identitas diri, dan beberapa lokasi tersebut diamankan 3 pasang wanita bersama pria yang bukan suaminya,” kata Kapala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin.
Ia juga mengatakan, bahwa yang terjaring razia diamankan di Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas. Mereka dimintai keterangan dan data.
“Dan bagi pasangan tidak resmi yang terjaring, kami pangil keluarganya,” ujar Syahripin yang akrab disapa Gobeh ini.
Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Rinjani menambahkan, dalam razia itu Sat Pol PP dan Damkar Kapuas dibantu Subdenpom Kapuas, Brimob Kompi Kapuas, serta Anggota Provost Polres Kapuas.
“Dubantu Subdenpom Kapuas 2 anggota, Brimob 2 dan Provost Polri 2. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif, khususnya di Kota Kuala Kapuas menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” katanya. (SS3)
COMMENTS