Meskipun Setujui KUA-PPAS APBD 2020, DPRD Barsel Tetap Berikan Catatan

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Meskipun disetujui, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapata

DPUPR Barsel Tegaskan Berita Terkait Tunggakkan Pembayaran Adalah Hoaks
Satu Orang Sembuh, Pasien Covid-19 di Barsel Sisa Tujuh
Tarik Minat Siswa Berkoperasi, Dekopinda Laksanakan Pelatihan

Foto : Penyerahan laporan Banggar DPRD kepada Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir oleh Ketua DPRD, Ir, HM. Farid Yusran, MM, pada Rapat Paripurna Ke-XIV masa sidang Ke-III Tahun 2019 di Graha Paripurna DPRD, Senin (18/11/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Meskipun disetujui, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, mendapatkan catatan khusus dari DPRD.

Catatan khusus DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Barsel Tahun 2020 tersebut, adalah berkaitan dengan pelaksanaan ketujuh paket proyek multi years.

Hal ini, tertuang dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang dibacakan oleh juru bicara, Nurul Hikmah, pada Rapat Paripurna Ke-XIV masa sidang Ke-III Tahun 2019, dengan agenda penyampaian laporan Banggar tentang KUA-PPAS APBD Barsel Tahun 2020, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (18/11/2019).

Dibacakan Nurul, dalam penetapan persetujuan KUA-PPAS APBD Barsel Tahun 2020 oleh DPRD, terdapat hal-hal penting yang menjadi perhatian bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD harus sesuai dan berpedoman pada hukum dan peraturan yang berlaku.

Khususnya pada pelaksanaan kegiatan multi years oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Apabila di kemudian hari berakibat terjadi permasalahan hukum, maka sesuai kesepakatan lembaga DPRD melalui lima fraksi, tidak akan ikut bertanggung jawab. Meskipun demikian, harapan kami seluruh anggota DPRD, bahwa kegiatan-kegiatan yang tertuang pada KUA-PPAS ini, akan dilaksanakan dengan profesional san akuntabel,” ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan antara TAPD Barsel bersama dengan Banggara DPRD, serta berkonsultasi dengan Komisi I, II dan III, disepakati bahwa KUA-PPAS APBD Barsel tahun 2020, adalah sebesar Rp. 1,173 Triliun dan Pedapatan Daerah sebesar Rp.1,088 Triliun. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!