Kades Diminta Daftarkan Warga Kurang Mampu Ke BPJS

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- M. Abadi Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim meminta agar setiap Kepala Desa (Kades) mulai mendaftarkan masyarakatnya yang ku

Perketat Keamanan Di Kotim Dan Semua Kades Pantau Warga Pendatang Baru
Pengembangan Ternak Sapi Mesti Libatkan Swasta
Program Kesehatan Sudah Mulai Berjalan Tinggal Pendidikan

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- M. Abadi Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim meminta agar setiap Kepala Desa (Kades) mulai mendaftarkan masyarakatnya yang kurang mampu ke BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkannya mengingat saat ini masih ada sekitar 7000 kuota UAC di BPJS kesehatan Kotim.

“Berdasarkan diskusi kami belum lama ini dengan pihak BPJS kesehatan dan pihak rumah sakit, untuk BPJS kesehatan yang bisa UAC masih ada sekitar 7000 lebih dan ini harus segera di kejar juga oleh desa yang masyarakatnya kurang mampu agar nantinya tidak terbebani beban yang lebih besar,” Ungkapnya Kamis (3/10).

Selain itu M.Abadi juga meminta agar pihak BPJS memberikan pelayanan maksimal baik saat proses pendaftaran calon nasabah maupun sampai pada anggota yang sudah terdaftar yang sedanv menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Utamakan kepentingan dan kenyamanan konsumen terlebih dahulu, artinya pelayanan yang harus di tingkatkan, kami di lembaga dewan tentunya turut mengawasi setiap kinerja lembaga atau instansi termasuk vertikal yang berkaitan dengan anggaran daerah yang masuk untuk keperluan masyarakat,” Pungkasnya.

Bahkan Legislator dapil V ini meminta agar pihak BPJS kesehatan membuat semacam posko atau ruang khusus pengurusan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit agar bisa memaksimalkan secara langsung pelayanan terhadap publik.

“Kalau ke kantor BPJS artinya itu urusan administrasi saja, tetapi bagaimana terkait pelayanan secara intensif terhadap konsumen yang ada di rumah sakit, kita tidak ingin masyarakat direpotkan berpuluh-puluh kali ketika mengurus proses pengobatannya di rumah sakit,”Urainya.

Dia juga menilai sejauh ini layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat hanya sebatas jasa penjaminan kesehatan saja, dan jauh dari kalimat jemput bola.

“Memang kalau kita nilai masalah pelayanan di BPJS juga perlu di awasi terutama yang berkaitan dengan masalah pasien ketika akan berobat di rumah sakit, selalu ada saja masalah yang terus terjadi,” Tutupnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!