Disdagperinkop dan UKM Kapuas Sosialisasikan Batasan Penggunaan Kantong Plastik

faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Dalam rangka mendukung Kapuas Barasih serta persiapan pelaksanaan penilaian Adipura Tahun 2019, Dinas Perda

Komisi II DPRD Kapuas ‘Pelototi’ PBS ‘Nakal’
Ini yang Paling Banyak Diusulkan Warga Kecamatan Timpah
Ciptakan Jamban Sehat, Pemdes Sei Asam Akan Bikin Tripikon S

FOTO : Kegiatan sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik yang dipimpin Plt Kadisdagperinkop dan UKM Kapuas, Sabtu lalu (28/9/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Dalam rangka mendukung Kapuas Barasih serta persiapan pelaksanaan penilaian Adipura Tahun 2019, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas sosialisasi surat edaran Bupati Kapuas sekaligus imbauan pengurangan penggunaan kantong plastik, Sabtu (28/9/2019).

Pelaksanaan imbauan ini sekaligus penyampaian copy surat edaran Bupati Kapuas tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik kepada para pedagang di Pasar Sabtu, seluruh Ritel Alfamart dan Indomart di Kecamatan Selat.

“Kami mulai imbau sesuai surat edaran Bupati Kapuas tentang pengurangan penggunaan kantong plastik atau kresek,” kata Plt Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Batu Panahan, Senin (30/9/2019).

Ada beberapa imbauan yang disampaikan kepada para pedagang, pengelola Toko Ritel, Alfamart dan Indomaret serta mini market. Seperti membatasi penggunaan kantong plastik/kresek untuk konsumen, membatasi wadah atau alat makan dan minum sekali pakai.

“Kita imbau untuk mengurangi peredaran sampah plastik dan sumber penghasil sampah plastik,” kata Batu Panahan.

Selain itu, juga diimbau untuk menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan kepada masing-masing Ritel, rumah makan, coffe shop, toko kue dan pedagang. Sehingga perlu menyiapkan tas belanja yang ramah lingkungan dan juga kepada para pedagang untuk tetap menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Surat edaran ini untuk diketahui dan sebagai pelaksanaan lebih lanjut untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas selaku konsumen,” ujar mantan Camat Timpah tersebut.(SS3)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!