Supir dan Pemilik Angkutan Tidak Dibolehkan Melintasi Jalan Pertamina

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,TAMIANG LAYANG- Pemilik dan Supir tronton merasa sangat dirugikan, karena dilarangnya angkutan melintasi jalan Pertamina, yang d

Berbagai Rezeki, PT Rimau Group Salurkan Paket Lebaran Buat Awak Media
Tokoh Agama Dapat Menjadi Teladan Bertoleransi Antar Umat Beragama
Pemkab Bartim Gelontorkan Rp 10 Miliar Demi Normalisasi Sungai

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,TAMIANG LAYANG- Pemilik dan Supir tronton merasa sangat dirugikan, karena dilarangnya angkutan melintasi jalan Pertamina, yang dilakukan pelah PT. Patra Jasa yang merupakan anak perusahaan PT. Pertamina dengan alasan memperbaiki jalan pertamina yang ada di wilayah kabupaten barito timur provinsi kalimantan tengah.

Hal tersebut diutarakan Sekertaris Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) Edi Sinurat kepada wartawan, kami mempersilahkan Patra Jasa untuk berkerja memperbaiki jalan, tapi kami janga. Diganggu lewat atau jangan distop, ucap Sinurat dijaweten jumat.(27/9).

“Kami sebagi pemilik tronton yang merupakan warga di sini mempunyai beban, untuk membayar leasing sebesar 1 juta perhari, siapun yang akan memperbaiki jalan kami tidak peduli, yang penting kami jangan dihalangi atau distop, kecuali sangat darurat misalnya banjir atau jembatan putus”, jelasnya.

Dengan dilarangnya angkutan melewati jalur tersebut oleh Patra Jasa, kami sebagai pemilik dan juga supir tronto,merasa sangat dirugikan, bayangkan saja tronton masyarakat disini ada 170 unit, dalam satu unit ada 2 supir berarti 340 supir, ditambah anak istri nya lagi yang mengharapkan hasil dari angkutan ini.

Sinurat mengakui, memang sebelumnya sempat diadakan mediasi dipolres bartim, antara Patra Jasa dengan pengusaha angkutan termasuk kami dari AABB Tumpuk Natat, serta pihak lainya.

Informasi stop ini, dilakukan karena sedang ada perbaikan jalan, sejak tanggal 23/30 bulan ini, kalau lebih malah tambah parah lagi berapa beban kita, ngasih makan sopir, apalagi saat ini ada muatanya ditahan.

selain itu sopir juga tidak mendapatkan penghasilan, karena mereka memperoleh hasil dari hasil angkutan satu retnya kurang lebih Rp.125.000 biasa sehari itu bisa 2 retidak, bayangkan kerugian mereka apalagi mereka befkerja dirimu untuk menafkahi istri dan anak – anak mereka.

Kami berharap Patra Jasa jangan menahan angkutan kami, terutama tronton angkutan masyarakat sini yang tergabung dalam AABB Tumpuk Natan, bukanya kita membela perusahaan pengakut batu bara, namun merupakan mitra kerja kita.

Sementara itu Satiman salah seorang sopir tronton, mengaku sangat dirugikan atas stop yang dilakukan Patra jasa, biasanya dalam sehari dapat dua ret, hari ini baru satu ret, itupun belum sampai tujuan, sama artinya belum mendapatkan hasil, karena ditengah jalan sudah dstop, kabarnya karena ada perbaikan jalan.

“Sebagai sopir, saya berharap agar kami bisa dipersilahkan lewat, karena kalau tidak mengangkut kami tidak akan dibayar, karena apa kita dihitung per angkutan, sementara kita juga bukan karyawan perusahaan, yang tidak mendapat gajih.” katanya.

Sedangkan anak istri kita dirumah, menunggu penghasilan dari kita yang berkerja disini, kalau seperti ini kita tidak dapet penghasilan, jadi saya sanggat berharap agar kami bisa lewat, jelas Satiman

Sebelumnya pihak Patra Jasa mengaku mendapat tugas dari pimpinan, yaitu PT Pertamina, untuk menjalankan tugas melakukan database, perbaikan jalan sehingga semua angkutan batubara, perkebunan tidak diperkenankan, melalui jalan pertamina, kecuali masyarakat.

Seperti yang disampaikan penangung jawab kegiatan, dari PJ I Made Wirya saat dilokasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan ini kepada pihak perusahaan batu bara dan perkebunan serta pihak lain yang melalui jalan Pertamina ini, karena sedang melakuan perbaikan jalan dari tanggal 23-30 september 2019.(ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!