faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Defisit anggaran yang mencapai Rp. 24,9 miliar sepertinya memaksa Pemda Barito Selatan berhutang. Kendati begitu,

FOTO : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, saat di wawancarai awak media di sela kegiatan rapat penyampaian KUA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2019, di Kantor DPRD, Selasa (24/9/2019).
faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Defisit anggaran yang mencapai Rp. 24,9 miliar sepertinya memaksa Pemda Barito Selatan berhutang. Kendati begitu, pihak DPRD mengusulkan agar jangan sampai berutang terlalu besar.
Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran menuturkan, anggaran yang tersedia dikas daerah saat ini sebesar Rp. 7,3 miliar. Itu bersumber dari sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan (SILPA) APBD Barsel tahun 2018.
“Jadi anggaran yang ada diajukan oleh SKPD, mereka itu menggunakan sumber dana SILPA tahun 2018, sisanya sekitar Rp. 95 miliar lebih. Setelah dipotong wajib-wajib segala macam itu, kegiatan yang tidak boleh dihilangkan hanya tersisa duit Rp. 7,3 miliar,” ungkapnya kepada awak media disela kegiatan rapat penyampaian KUA-PPAS RAPBD P 2019 antara TAPD dan DPRD, di kantor DPRD, Selasa (24/9/2019).
Dengan dana yang hanya sebesar itu, maka daerah harus memperoleh pinjaman dari pihak ketiga guna menyiasati defisit RAPBD Perubahan tahun 2019 berkisar sekitar Rp. 24,9 miliar lebih.
Kekurangan dana tersebut diperlukan untuk memenuhi pembayaran beberapa item kegiatan yang dinilai prioritas alias wajib dilaksanakan tahun 2019 ini.
Beberapa item kegiatan dimaksud, adalah pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui program UHC Daerah, pembiayaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019, dana pendidikan yakni bantuan operasional sekolah (BOS), pembayara honorarium pegawai honor dan berbagai kegiatan lainnya.
“Setelah dilihat ada pengeluaran lain, ternyata BPJS belum terbayar, dana Pilkades serentak, terus ada dana Pam Pilkades, ada lagi pembayaran honor-honor yang belum terbayar, dana BOSDA, siswa miskin dan lainnya. Jadi sekarang, mau tidak mau harus ngutang,” jelas Farid.
Guna mengurangi jumlah utang daerah, DPRD kemudian bersiasat memangkas kegiatan yang diajukan oleh 30 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Barsel dalam RAPBD Perubahan tahun 2019.
“Kita mengharapkan jangan terlalu banyak (utang, Red), karena di APBD Perubahan ini khusus untuk pekerjaan yang tidak bisa dihindari. Tapi kalau pekerjaan-pekerjaan itu bisa dikerjakan ditahun berikutnya, kenapa tidak kita geser? Kan begitu!” tutupnya. (Petu)
COMMENTS