Dinilai Perbesar Hutang, DPRD Barsel Sepakat Tolak Sebagian Besar Proyek Fisik

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Dikarenakan waktu yang pendek dan defisit anggaran, DPRD Barito Selatan menolak penganggaran sebagian besar proye

Minta BPK RI Investigasi Hutang BBM Pemkab Barsel
Politikus Barsel Ini Salurkan Zakat Kepada Anak Yatim Piatu
Sejak Tahun 2021, S Tega Cabuli Anak Tirinya Sebanyak Tiga Kali

Alot : Rapat penyampaian KUA-PPAS RAPBD Perubahan Barsel tahun 2019 di ruang rapat komisi Kantor DPRD Barsel berlangsung alot, Selasa (24/9/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Dikarenakan waktu yang pendek dan defisit anggaran, DPRD Barito Selatan menolak penganggaran sebagian besar proyek fisik dengan skema pembiayaan melebihi Rp 200 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019.

Penolakan ini disampaikan mayoritas anggota DPRD Barsel ketika rapat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2019, antara Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TAPD) dan DPRD di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (24/9/2019).

Persetujuan penolakan pelaksanaan proyek fisik di APBDP 2019 itu sendiri, diawali oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran saat memimpin rapat dengan agenda mendengarkan penyampaian KUA-PPAS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Alasan utama penolakan itu dikarenakan jarak waktu antara perubahan dan tutup tahun anggaran yang teramat pendek. Sehingga pekerjaan proyek dinilai tidak memungkinkan rampung tepat waktu.

Selain itu, ditegaskannya lagi, jangan hanya beralasan akan melaksanakan MTQ pada tahun 2020 nanti, item-item pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dan dinilai tidak prioritas serta hanya menitikberatkan pada faktor keindahan ikut dimasukkan.

Bahkan dicontohkannya, seperti peningkatan Jalan Sukarno-Hatta ruas depan rujab Bupati-Polres Barsel, yang direncanakan menelan biaya sebesar Rp.10 milyar lebih dan Jalan Buntok-Desa Penda Asem, yang rencananya menggunakan biaya hampir Rp. 4 milyar, yang dinilai hal tersebut hanyalah pemborosan dan hanya menambah beban hutang daerah saja.

Selain karena kaidah perubahan adalah memprioritaskan pekerjaan-pekerjaan dan pendanaan yang tidak bisa dihindari, perubahan juga semestinya tidak menimbulkan masalah.

“Janganlah karena mau tampil ‘wah’ beban utang daerah kita jadi membengkak, selain itu dengan memaksakan proyek yang harus dilelang sedangkan waktunya hanya tinggal dua bulan setengah saja, itu apakah tidak jadi masalah nantinya? Makanya, hemat saya, kita lebih baik tiadakan saja proyek berbiaya besar di perubahan ini, daripada jadi masalah nantinya!” tukasnya.

Untuk itu, Ketua DPC PDIP Barsel ini, juga menyarankan agar pekerjaan-pekerjaan yang dimaksudkan itu, dimundurkan pelaksanaannya pada tahun 2020 mendatang.

Pasalnya, disebutkannya lagi, anggaran yang tersedia lebih besar dan dengan waktu yang lebih panjang, sehingga bisa menekan resiko masalah yang ditimbulkan akibat penyelenggaraan proyek. Apalagi, pelaksanaan MTQ tersebutpun, rencananya baru akan dilaksanakan pada bulan April atau Mei 2020, maka masih ada waktu untuk pelaksanaan rangkaian lelang proyek sejak Januari sampai April.

“Saya minta geser saja proyek-proyek ini ke tahun anggaran 2020. Karena anggaran nya tersedia dan mempunyai waktu yang panjang,” sarannya.

Senada dengan Farid, Ketua Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK), Adiyat Nugraha mengatakan bahwa memang ada beberapa item yang tertuang didalam usulan PUPR perlu ditiadakan, karena tidak bisa dijadikan skala prioritas.

“Saya sangat setuju dengan pimpinan, mengingat waktu yang sangat mepet, jadi harus dipilih secara detail proyek-proyek yang dijadikan prioritas. Terutama menurut saya pengadaan motor grader, peningkatan jalan Yahya Panjang, penataan kawasan kuburan Simbar, ini saya rasa dengan persiapa MTQ-pun kurang nyambung, jadi untuk sementara tidak perlu dilaksanakan saat ini, karena bukan menunjukan wajah Kota Buntok,” sebutnya.

Namun, menurut politisi Partai Gerindra ini lagi, ada memang beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan DPRD terkait pelaksanaan proyek infrastruktur dengan pendanaan besar, apalagi berhubungan dengan untuk mensupport kegiatan MTQ yang memang sudah ditetapkan harus dilaksanakan di Barsel.

“Tapi saya rasa, kita jangan juga pesimis dan terlalu meremehkan apa yang kawan-kawan dinas usulkan karena menjalankan fungsinya, seperti yang saya lihat disini, seperti rehab trotoar, rehabilitasi irigasi di Kota Buntok, penataan halaman kantor PKK, saya rasa ini bukan pekerjaan yang susah dan menyita waktu,” tuturnya.

Sama halnya dengan Adiyat, Sekretaris Fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya, Nurul Hikmah, juga meminta agar proyek yang tidak prioritas untuk ditiadakan di dalam APBD P 2019. Apalagi, menyangkut pengadaan dan perbaikan alat berat, yang dinilainya tidak perlu, karena selain tidak ada hubungannya dengan rencana pelaksanaan MTQ 2020, UPT alat berat DPUPR selam inipun, dinilainya tidak memberikan kontribusi apapun untuk daerah, bahkan terkesan hanyalah pemborosan saja.

“Saya sepakat, apalagi untuk pengadaan dan perbaikan alat berat, untuk apa itu? Selama ini tidak ada kontribusinya buat PAD Barsel, pemborosan saja itu,” tudingnya.

Lain hal dengan anggota fraksi PDIP, Jarliansyah, ia lebih menitik beratkan agar dalam mengejar target sebagai tuan rumah MTQ, Pemkab jangan hanya fokus kepada pembangunan infrastruktur saja, tapi juga menyiapkan SDM yang akan bertanding nantinya membela nama Barsel di MTQ.

“Saya dari tadi mencari-cari dimana item pendanaan untuk persiapan SDM yang ikut MTQ, karena saya rasa dibanding kita meributkan masalah infrastruktur, persiapan SDM yang membawa nama Barsel dalam pelaksanaan MTQ ini, itu lebih penting yang harus kita pikirkan,” usulnya.

Dalam rapat yang dilaksanakan hingga pukul 17.27 WIB tersebut, akhirnya disepakati bahwa seluruh proyek infrastruktur di DPUPR yang boleh dilaksanakan hanyalah prioritas dengan pembiayaan sebesar Rp 4 miliar. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!