Pemkab Gumas dan KPP Pratama Palangka Raya Teken Kerja Sama

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas  bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya

Komunikasi Kades – BPD Harus Berjalan Baik Dan Harmonis
H. Gumer Berharap Gumas Menjadi Kota Layak Anak 
Gunung Mas Wakili Kalteng Lomba Masak Tingkat Nasional

TEKEN : Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong ketika menandatangani kesepakatan bersama terkait koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi bidang perpajakan di ruang rapat kantor bupati setempat, Jumat (13/9/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas  bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya menandatangani kesepakatan bersama terkait koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi bidang perpajakan di ruang rapat kantor bupati setempat, Jumat (13/9/2019).

Penandatanganan itu dilakukan langsung Bupati Jaya S. Monong bersama Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto Syamsu Riza.

Dalam pidatonya, bupati menuturkan bahwa tujuan dari kesepakatan tersebut, yaitu guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan baik dan benar.

“Target pendapatan sektor PBB P3 tahun 2019 sebesar Rp. 19.951.250, sedangkan dari sektor pajak penghasilan tahun 2019 sebesar Rp 3.606.305.000,” sebutnya.

Dari penandatangan tersebut, Jaya  S. Monong berharap agar seluruh perangkat daerah terkait segera melaksanakan dan menindaklanjuti dengan berbagai upaya.

“Ini semua merupakan upaya kita untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya

Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto Syamsu Riza mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan pimpinan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini gubernur Sugianto Sabran.

“Kami juga menyambut baik respon positif pak bupati yang turun tangan menandatangani kesepakatan bersama ini,” terangnya.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta untuk penggalian potensi PBB P3L serta pajak penghasilan yang merupakan sumber utama APBD Kabupaten Gunung Mas. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!