faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Rachmat Endro mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tah
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Rachmat Endro mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2019 pihaknya berhasil menindak 300 pelanggar aturan lalu lintas. 260 orang diantaranya dikenai sanksi tilang, sedangkan sisanya diberikan teguran simpatik.
“Rata-rata pelanggar yang dikenai tilang, yaitu berkendara dibawah umur, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan saat mengemudi, tidak memenuhi syarat lampu serta penggunaan lampu rotator,” ungkapnya, Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan fakta di lapangan, kebanyakan pelanggar aturan lalu lintas merupakan anak dibawah umur dengan rentang usia SD hingga SMP.
“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2019, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban jiwa dan satu orang luka berat akibat tabrakan sesama sepeda motor di wilayah Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun,” jelasnya.
Dalam rangka memeriahkan HUT Lantas ke-64 tahun 2019, pihaknya juga menggelar kegiatan sosial berupa donor darah yang bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja dan Dinas PU Gunung Mas.
“Hari ini kami juga akan mengunjungi kediaman tiga korban kecelakaan lalu lintas untuk menyerahkan tali asih,” ujarnya.
Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Gunung Mas juga memasang spanduk imbauan keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan antara Kurun – Sepang hingga wilayah permukiman sebanyak 30 buah, terutama di lokasi rawan laka lantas.
“Spanduk itu disponsori oleh Dinas PU Gunung Mas. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh human error atau kelalaian manusia. Kami juga memasang imbauan agar tidak mengoperasikan handphone saat berkendara,” pungkasnya. (agg)
COMMENTS