DPRD Palangka Raya Resmi Akhiri Masa Sidang II Tahun Sidang 2019

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA- Dipenghujung bulan Agustus, DPRD Palangka Raya resmi mengakhiri masa sidang II tahun sidang 2019. Hal tersebut di

Paripurna Perubahan Anggaran Tahun 2018
Tingkatkan Iman dan Taqwa melalui Momentum Tahun Baru Islam
Anggota DPRD Palangka Raya Ikuti Rakernas Adeksi

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA- Dipenghujung bulan Agustus, DPRD Palangka Raya resmi mengakhiri masa sidang II tahun sidang 2019. Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya sidang paripurna ke-16, pada hari Jumat (30/8/2019) pagi.

Hadir dalam paripurna tersebut wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, jajaran pimpinan OPD, Forkopimda, serta anggota DPRD .Sidang paripurna dipimpin wakil ketua sementara DPRD Palangka Raya, Subandi.

Sekretaris Dewan Kota Palangka Raya, Sitti Masmah dalam laporannya mengungkapkan, DPRD telah menghasilkan sejumlah produk selama masa sidang II yang lalu. Antara lain berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), keputusan DPRD Kota Palangka Raya, dan keputusan pimpinan DPRD.

“Ada enam raperda yang telah ditetapkan menjadi perda, tujuh keputusan DPRD, dan satu keputusan pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Adapun ke enam raperda tersebut, lanjut Sitti, yakni raperda tentang pengendalian penyakit DBD, raperda tentang penyelenggaraan PAUD, raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, raperda tentang retribusi layanan pemakaman dan pengabuan mayat, raperda tentang pengelolaan pertamanan dan raperda tentang pengelolaan sistem drainase di Kota Palangka Raya.

“Sedangkan untuk keputusan DPRD adalah tentang rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Palangka Raya tahun 2018, keputusan persetujuan DPRD terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, keputusan persetujuan penetapan enam raperda menjadi perda, keputusan terhadap KUA PPAS tahun 2020, serta persetujuan KUPA PPAS dan APBD Perubahan tahun anggaran 2019,” bebernya.

Sementara untuk produk DPRD berupa keputusan pimpinan DPRD Palangka Raya, lanjutnya, adalah dalam bentuk keputusan tentang penetapan penyempurnaan hasil evaluasi raperda Kota Palangka Raya tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dan raperda tentang jabaran pertanggung jawaban APBD kota tahun 2018. VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!