Camat dan Kades Diminta Dukung Percepatan PTSL

PULANG PISAU - Terkait ma­sih rendahnya rekapitulasi capaian kinerja program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabu­paten Pulang Pisau (

Terus Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Bupati Hadiri Maulid Nabi Muhammad
 Jabatan Dewan Segera Berakhir

BERSINERGI: Kepala Kantor ATR-BPN Pulpis, Iwan Susianto foto bersama Kepala Kejari Triono Rahyudi saat menghadiri HBA di Kantor Kejari setempat.

PULANG PISAU – Terkait ma­sih rendahnya rekapitulasi capaian kinerja program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabu­paten Pulang Pisau (Pulpis) tahun 2019, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulpis, Iwan Susianto berharap kerja sama dan dukungan dari camat dan kepala desa untuk bersinergi merealisasikan program tersebut.

“Program percepatan PTSL di Kabupaten Pulang Pisau dapat tercapai jika camat, kepala desa dan masyarakat dapat bekerjasama dengan baik dalam mendukung program tersebut,” kata Iwan, kemarin (26/8/2019).

Dia mengatakan, pada tahun 2019 Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi PTSL seba­nyak 11.500 bidang pemberkasan dan sertifikat dalam pengukuran sebanyak 17.500 peta bidang, yang tersebar ditujuh kecamatan, Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, Banama Tin­gang, Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Tengah.

“Pada tahun 2019 target Pulang Pisau cukup besar, yakni peta bidang atau pengukuran seba­nyak 17.500 dan pemberkasan sertifikat 11.500 bidang tanah. Berbeda dengan target tahun 2019 hanya 10.500 pemberkasan dan sertifikat serta bidang atau pengukuran,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bu­pati Pulang Pisau H Edy Pratowo SSos MM meminta camat dan kepala desa di wilayahnya masuk dalam program PTSL agar mem­bantu pelaksanaan tersebut. “Dari hasil laporan yang disampaikan kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau, realisasi capaian PTSL tahun 2019 masih rendah,” kata Edy Pratowo.

Guna mendukung percepatan PTSL di Pulang Pisau, Bupati Edy Pratowo menginstruksikan kepada seluruh camat yang wilayahnya masuk kawasan program PTSL agar membantu pengumpulan dokumen yuridisnya.

Untuk itu lanjutnya, meminta kepada para camat agar melakukan pembinaan dan pengawasan ke­pada lurah serta kepala desa kerja masing-masing untuk melakukan upaya-upaya percepatan realisa­si program tersebut. Selain itu, Bupati juga minta agar mening­katkan koordinasi dengan Kantor ATR-BPN Pulpis. “Semakin lagi, saya tegaskan para camat agar menyampaikan laporan tertulis tentang perkembangan realisasi PTSL di wilayahnya masing-ma­sing,” tandasnya. (hrs)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!